Nama : Yulia Andini
Nim : 12001325
Kelas : 4I_PAI
4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
Menurut Agus F. Tamayong (dalam Moh. Uzer Usman 2001:15) menguraikan bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya bidangnya, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang prinsip-prinsip profesionalitas pasal 7 huruf c, d, dan g, yang relevansinya dengan kemampuan seseorang guru yakni guru harus memiliki kualitas akademik dan latar belakang pendidikan sesuai tugas. Guru yang memiliki pengetahuan dan linearitas mata pelajaran yang ada dalam kurikulum harus diajarkan dan diempu oleh mereka yang berkelayakan mengajarkan ilmu itu atau kualifikasi akademik harus pula sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. Selain kualifikasi akademik harus pula memiliki kompetensi atau kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.Pendekatan kompetensi ini adalah dimaksudkan guru mampu memahami adanya keberagaman siswa, yaitu keberagaman sosial, budaya, ekonomi, profesi / kemampuan dan kejiwaan. Keberagaman akan dapat menjadi strategi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai moral yang luhur terpuji sehingga dalam sikapnya sehari-hari akan terpancar keindahan apabila dalam sikap pergaulan, pertemanan, dan juga ketika melaksanakan tugas dalam pembelajaran. Guru akan bertambah berwibawa apabila pembelajaran disertai nilai-nilai luhur terpuji dan mencerminkan guru yang di tunggu dan ditiru.Yang menjadi ukuran nilai standar dalam kompetensi kepribadian adalah di Indonesia secara umum pribadi yang dijiwai oleh falsafah Pancasila yang bersumber dari nilai-nilai budaya bangsa kita yang sekian banyak dinamika dan ragamnya. Zaman Ki Hajar Dewantoro dikemukakan bahwa Sistem Among, yaitu guru harus Ing ngarso sungtulodo, Ing madya mangun karso, Tut wuri handayani. Artinya kalau di muka harus memberi contoh dan teladan, kalau sedang berada di tengah membangkitkan motivasi, tetapi bila berada di belakang mendorong untuk belajar atau beraktivitas.Guru dalam pendidikan memerlukan teori sistem Among seperti itu, sekolah dijadikan “Taman Siswa”. Taman atau kebun yang menyenangkan, sehingga proses pembelajaran dalam kelas atau di manapun terjadinya pembelajaran memerlukan keceriaan. Apa yang menjadi hakikat kompetensi kepribadian itu? Menurut Djam’an Satori dalam bukuya “Profesi Keguruan” menyebutkan bahwa kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude), nilai-niai (Value), kepribadian (personality) sebagai elemen perilaku (behavior) dalam kaitannya dengan (personality) yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar balakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan secara ligalitas kewenangan mengajar yang linearitas. Apa yang harus kita lakukan dalam aksentasi kepada siswa kita dalam pelaksanaan kompetensi kepribadian ketika berada dalam proses pembelajaran :
1. Guru harus mengetahui kepribadian dan emosi anak;
2. Memahami motivasi anak;
3. Perilaku anak dalam kelompok kerja;
4. Perilaku individu anak;
5. Kebiasaan sikap anak sehari-hari di sekolah terhadap pembelajaran dan tugas-tugas yang diberikan guru,
6. Disiplin belajar anak.
Banyak masalah psikologi yang dihadapi guru,
semuanya memerlukan kemampuan kompetensi
dan memerlukan bimbingan, penyuluhan dan
pertolongan menghantarkan siswa untuk mengikuti
pembelajaran tuntas.
B. Kompetensi sosial
Kompetensi sosial dalam belajar mengajar berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat di sekitar kehidupannya, sehngga peran dan cara pandang, cara berpikir, cara bertinda selalu menjadi tolok ukur terhadap kehidupannya di masyarakat. Guru menjadi contoh yang diperlakukan secara normatif karena kebiasaannya dalam status sosialnya, oleh karena itu diperlukan sejumlah kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru dalam berinteraksi dengan lingkungan masyarakat di tempat dia tinggal dan berada.
Guru di mata masyarakat pada umumnya dan pada peserta didik menjadi panutan yang perlu dicontoh dan suri teladan yang baik (digugu dan ditiru).Demikian juga guru tokoh dan bentuk insan cendekia yang diberi tugas dan beban membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Sesuai dengan simbol itu guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat
dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif dan kreatif karena dalam dirinya tersimpan pesona yang kuat dan memberi pengaruh terhadap orang lain. Apa sugesti yang kuat itu? Yaitu kompetensi sosial yang menjadi pelayan manusia untuk memperbaiki manusia yang sudah tertanam sejak menerima amanah sebagai guru yang dilengkapi dengan bermacam-macam pengetahuan, keterampilan dan kemampuan lainnya yang sudah tertanam sejak dia dinobatkan sebagai guru Dalam proses pembangunan sumberdaya manusia guru memberi andil yang besar dalam menyiapkan manusia Indonesia yang tergambar dalam kurikulum pendidikan. Kurikulum adalah gambaran manusia Indonesia 5 tahun ke depan, oleh karen itu guru perlu menyadari bahwa posisi tidak mungkin lepas dari kondisi sosial di masyarakat yang sifatnya sangat komplek dan beraneka ragam untuk itu peran dan fungsi guru yang memiliki sebagai kompetensi sosial
C. Kompetensi profesional
Ada dua hal yang perlu diketahui, dipahami dan dukuasai sehubungan dengan kompetensi Pada kemampuan dasar ada beberapa pandangan para ahli mengenai kompetensi professional, seperti yang dikemukakan Cooper, yaitu :
(1) mempunyai pengetahuan tentang belajar dan tingkah laku manusia;
(2) mempunyai pengetahuan dan menguasai mata pelajaran/ bidang studi yang dibinanya;
(3) mempunyai sikap yang tepat tentang diri sendiri, sekolah, teman sejawat dan bidang studi yang dibinanya, dan (4) mempunyai keterampilan dalam teknik mengajar. Sedang menurut ``(Johnson, 1980) mencakup : (a) penguasaan materi pelajaran yang terdiri atas penguasaan bahan yang harus diajarkan dan konsep-konsep dasar keilmuaan yang diajarkan dari bahan yang diajarkannya itu.
(b) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan
(c) penguasaan proses kependidikan keguruan pembelajaran siswa.
D. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman guru terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Secara rinci setiap subkompetensi dijabarkan menjadi indikator esensial sebagai berikut;
• Memahami peserta didik secara mendalam memiliki indikator esensial: memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
• Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran memiliki indikator esensial: memahami landasan kependidikan; menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
• Melaksanakan pembelajaran memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
• Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran memiliki indikator esensial: merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery learning); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
• Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya, memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar